satondanews.com
Salah seorang pasien miskin di RSUD Dompu kebingungan, lantaran kartu BPJS dinyatakan sudah tidak aktif lagi oleh petugas BPJS di RSUD Dompu. Padahal kartu BPJS itu telah lama dikantonginya.
Hal ini menimpa Ayu Aniansyah warga Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Provinsi NTB, yang masuk ke RSUD Dompu karena persalinan diawali pendarahan hingga harus dibedah melalui operasi Caesar pada tanggal 3 Maret 2021 lalu.
Pasalnya, pasien tersebut tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan gratis dan oleh perawat di RSUD yang meneruskan keterangan dari petugas BPJS bahwa kartu BPJS atas nama Ayu Aniansyah dinyatakan non aktif.
Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi 1 DPRD Dompu, Ir Muttakun, menyampaikan rasa prihatinya atas apa yang menimpa pasien miskin itu dan menginginkan kejelasan apa maksud dari kartu BPJS yang dinyatakan sudah tidak lagi aktif oleh petugas BPJS RSUD Dompu tersebut. Oleh karenanya perlu adanya kebijakan yang berpihak pada masyarakat atau pasien kategori tidak mampu dalam persoalan ini.
“Karenanya, atas nama lembaga DPRD Dompu saya sudah mengusulkan kepada pimpinan DPRD Dompu untuk menagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan lintas Komisi dengan mengundang mitra/para pihak dari eksekutif, “kata Muttakun dalam unggahanya di Media Sosial Facebook saat mendampingi pasien kategori tidak mampu, Sabtu (17/4/2021).
Tujuan RDP ini, kata politisi Partai Nasdem ini untuk membahas persoalan yang dihadapi oleh pasien miskin pemegang kartu BPJS dan mencari solusi agar semua pasien miskin pemegang kartu BPJS dimudahkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis tampa harus mengurus kembali kartu BPJS nya yang dinyatakan tidak aktif oleh petugas BPJS.
Diharapkan juga dalam forum RDP nanti, pihak BPJS harus menjelaskan secara transparan mengapa ada pasien miskin pemegang kartu BPJS dinyatakan tidak aktif dan apa maksud dari kartu BPJS tidak aktif sehingga pasien harus kembali mengaktifkan kartu BPJS nya.
Menurutnya, tidak boleh seorangpun dari warga miskin di Kabupaten Dompu apalagi pemegang kartu BPJS miskin masih dibebani oleh pembayaran. BPJS harus bertanggungjawab atas carut marut yang menyebabkan pasien miskin pemegang kartu BPJS yang dinyatakan kartunya tidak lagi aktif.(SN/a)
Dana ummat yg sangat potensial kalau dikelola dgn jujur dan amanah. Mari kita sambut dgn antusias, semoga sukses, aamiin yaa Robbal ‘Aalamiin .
Aaminn..