Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, bersama pemerintah daerah Dompu terus bersinergi dan bekerjasama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan demi mewujudkan kelancaran program unggulan (Jara Pasaka) demi mewujudkan Kabupaten Dompu Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (Mashur).
Salah satu bukti sinergitas kedua lembaga yakni, melalui Rapat dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Pemerintah Daerah Jawaban Pemerintah Terhadap Raperda usul Pemerintah Kabupaten Dompu Paripurna DPRD Dompu di aula rapat kantor DPRD Kabupaten Dompu, Kamis (7/7/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, didampingi sejumlah anggota DPRD Dompu.
Selain itu, juga hadir Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM M.MKes, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kabag Lingkup Setda Dompu dan para Camat serta undangan lainnya.
Dalam paripurna fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum Fraksi. Dimana diawali dengan penyampaian pandangan umum oleh Ir. Muttakun, selaku Juru Bicara Partai Nasdem Dompu, yang intinya mengatakan bahwa 7 Raperda usulan Pemerintah Daerah Dompu, berbunyi Raperda tentang Perumahan dan Pemukiman, Raperda tentang Pelayanan Tera Ulang, Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda tentang RTRW, Raperda Perubahan Perda nomor 2 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Kapoda Rawi dan dan Raperda tentang Retribusi Bangunan Gedung.
Kata Muttakun, pentingnya juga memperbaiki batas wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Sedangkan berkaitan dengan Raperda SPBE, perlunya tata kelola Pemerintahan yang baik, bersih transparan dan akuntabel.
“Raperda SPBE tersebut harus selesai bulan Juli tahun 2022 karena pada bulan Agustus 2022 akan di lakukan evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI,” ungkapnya.
Lanjut Muttakun, demikian juga perlunya penyediaan bibit, benih, pertanian (jagung dan padi), perkebunan, saran dan prasarana pertanian.”Inilah yang mesti harus diwujudkan,” terangnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Gerindra, melalui pandangan umumnya mengatakan Perda adalah produk daerah yang baik adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pentingnya Perda yang berkualitas.
Disela waktu, Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, pada kesempatan ini menyoroti tentang Perda merupakan Instrumen, dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Juru bicara Fraksi Partai Bulan Bintang Sejahtera, menyoroti tentang perlunya Petani mendapat pembayaran yang adil, dan memberikan perhatian khusus kepada Perusahaan Daerah Kapoda Rawi.
Juru bicara Fraksi Demokrat, mengatakan tentang Peningkatan PAD dan setiap Perda yang dihasilkan untuk Peningkatan kesejahteraan masyarakat. Senada dengan penyampaian Juru Bicara Fraksi Golkar menyampaikan tentang perlunya mengawal Perda yang dibahas sehingga tidak ada Perda Siluman. Jubir Fraksi PKB, juga mengatakan pembentukan Perda harus terorganisir dengan baik, sehingga Perda yang di hasilkan berkualitas. “Inilah yang harus diwujudkan dan menjadi perhatian bersama,” paparnya.
Usia penyampaian pandangan umum para Fraksi-fraksi, menghasilkan suatu kesimpulan dan keputusan bahwa semua fraksi DPRD Dompu, menyetujui dan merekomendasikan untuk pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Tanggapan Pemda Dompu terkait pandangan fraksi DPRD yang disampaikan Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantau Putra SKM M.MKes, menyampaikan apresiasinya dan terimakasih kepada semua pihak atas hasil dalam rapat paripurna yang tentunya akan ditindaklanjuti dengan mengesahkan Raperda usulan pemerintah. “Kami pemerintah akan segera tindak lanjut dan membahasnya sesuai dengan ketentuan serta aturan yang ada demi mewujudkan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Dompu,” tandasnya.(Rif/adv)