Bupati Dompu, H Kader Jaelani mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan indepedensi penyelenggaraan pemilihan umum.
Hal itu disampaikan Bupati Dompu, pada saat pelantikan PPK di Aula kantor KPU Jalan Bhayangkara Dompu pada Rabu, (4/1/2023).
Disampaikan Bupati Dompu, bahwa PPK memegang peranan penting yang strategis dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis, “maka saya berharap kepada para PPK agar bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan indepedensi penyelenggaraan pemilihan umum, “kata Bupati.
Kepada KPU Dompu, Bupati mengharapkan agar tahapan pemilu Kabupaten Dompu kedepan bisa mempersembahkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Tidak hanya sisi pelaksanaannya yang sukses dan lancar, akan tetapi kondusifitas daerah terjaga.
Sementara, Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin menyampaikan bahwa antusiasme warga masyarakat Dompu untuk mendaftar sebagai PPK sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan jumlah berkas pendaftar yang kami terima sebanyak 306 pelamar dan setelah dilakukan seleksi administrasi hanya 204 pelamar yang memenuhi kriteria.
Kemudian dari 204 pelamar dilakukan seleksi akademik berupa Computer Assisted Test (CAT) didapatkan 124 pelamar yang lolos, kemudian setelah tes wawancara dan psikotest terpilih 40 pelamar yang terpilih pada tahap akhir.
Selanjutnya Arifudin mengingatkan Badan Ad Hoc Pemilu baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan bagian dari pemilih mempunyai tugas tanggung jawab melaksanakan aturan peraturan KPU. Hirarki tugas dan tunggung jawabnya jelas melaksanakan aturan yang dikeluarkan oleh KPU Pusat. Tidak ada lagi perdebatan ataupun penafsiran atau pemahaman lain tentang peraturan yang sudah dikeluarkan karena sudah jelas.
Pada kegiatan pelantikan PPK itu, turut hadir Ketua DPRD Andi Bachtiar, A.Md. Par., Perwakilan Polres Dompu, Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Perwakilan Kajari Dompu, SDM Bawaslu, Kepala DPMPD Dompu, Kepala Kesbangpoldagri.(Rif/Adv)