Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu atas Penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus dan catatan strategis DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dompu tahun anggaran 2022, berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (15/05/23).
Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT dalam sambutannya mengatakan secara umum penyelenggaraan urusan Pemerintahan merupakan ikhtiar bersama mewujudkan visi pembangunan yang sudah disepakati dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah/RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021–2026 yakni“ terwujudnya masyarakat Dompu yang Mandiri, Sejahtera , Unggul dan Religius.
“Visi tersebut merupakan pedoman dan kompas bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku pembangunan di daerah untuk berkarya dalam memperbaiki harkat, martabat, dan kesejahteraan masyarakat Dompu dalam semangat otonomi daerah”ungkapnya.
Sesuai tema RKPD 2022 yaitu penguatan sinergitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar serta ekonomi kerakyatan dalam pemerataan pembangunan, maka untuk merealisasikan tema tersebut pemerintahan memilih prioritas pembangunan Kabupaten Dompu tahun 2022.
Wabup juga mengatakan, menghadapi dinamika penuh gangguan seperti ini setidaknya 4 (empat) hal yang wajib dimiliki oleh penyelenggara pemerintahan, yakni, kemampuan menentukan pilihan-pilihan kebijakan dengan memperhitungkan keterjangkauan dan fleksibilitas kebijakan apakah akan mampu menjawab kebutuhan. Pola hubungan antar unit maupun antar individu harus terpelihara dengan baik serta mampu memotivasi setiap unit dan individu berkontribusi secara sukarela tanpa hambatan komunikasi, data maupun jaringan.
“Catatan strategis DPRD menegaskan komitmen untuk memperbaiki pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, air minum, peningkatan PAD, perbaikan infrastruktur, penyesuaian kebijakan dan penguatan SDM yang didukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)” harapnya.
Disatu sisi, dalam rapat paripurna turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Pimpinan OPD Se-Kabupaten Dompu serta pejabat struktural lingkup Pemkab Dompu.(Rif/adv)