www.satondanews.com,-Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Badan Perencanaan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.
Pembahasan yang dilaksananan adalah penyiapan Dokumen RPJPD Kabupaten Dompu untuk 20 (Dua Puluh) Tahun kedepan yaitu RPJPD Periode Tahun 2025-2045.
Agenda dimaksud dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu Rabu-Kamis (15-16/05’24) di Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu.
Hadir di acara ini, Plh. Sekda Dompu, H. Burhan, SH yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Dompu, Kepala Bappeda dan Litbang, Drs. H. Gaziamasyuri, M.AP bersama jajarannya.
Hadir juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Disnakwan, Kepala Dinas Dukcapil, Dinas DPMPTSP dan NGO, Perwakilan Forum Anak, Perwakilan Osis SMU 1 Dompu, Perwakilan Osis SMPN 1 Dompu, Perwakilan KNPI, dan Perwakilan Baznas.
Plt. Sekda Dompu dalam arahannya menyebut forum yang diagendakan merupakan forum diskusi, antara berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Melalui forum ini diharapkan mendapat masukan dan saran positif serta konstruktif dari peserta forum sebagai bahan penyempurnaan dokumen RPJPD Kabupaten Dompu tahun 2025-2045.
Hal dimaksud diperlukan guna menjawab berbagai isu strategis dalam mewujudkan Dompu Emas yaitu Kabupaten Dompu yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan di tahun 2045.
“Saya berharap agar hasil dari forum RPJPD ini mampu mensinergikan berbagai arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Dompu untuk 20 tahun yang akan datang”, ujarnya menyampaikan harapan.
Ditambahkannya pelaksanaan forum RPJPD hendaknya tidak hanya dilaksanakan pada hari ini saja, namun akan ada FGD lanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai upaya untuk terus menajamkan dan menyempurnakan muatan dan isi Dokumen RPJPD.
Berikutnya Kepala Bappeda dan Litbang, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP menjelaskan bahwa pembahasan RPJPD ini juga melibatkan para siswa (pelajar) dari beberapa sekolah dan juga pemuda.
Keterlibatan para pelajar dan pemuda dalam pembahasan RPJPD menurut Kaban Bappeda dan Litbang disebabkan oleh RPJPD ini bersifat jangka panjang yaitu dalam jangka waktu 20 (dua Puluh) tahun dan para pelajar dan pemuda lah yang akan memanfaatkan RPJPD ini.
“Dalam RPJPD ini kita mencoba menjaring aspirasi dari anak-anak muda, apa harapan mereka kedepannya. Semua aspirasi dari mereka akan ditampung untuk penyusunan RPJPD lebih lanjut”, terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan dari aspirasi yang disampaikannya ada yang yang mengharapkan kesetaraan kualitas pendidikan dengan daerah lain serta pemenuhan hak-hak anak agar di tahun 2045 nanti Dompu mampu mencetak generasi emas yang berdaya saing dan memiliki kompetensi yang setara secara nasional dan internasional.
“Dari aspirasi yang disampaikan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan dalam memutuskan RPJMD periode tahun 2025-2045”, tutupnya.(Rif)