www.satondanews.com,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu, Selasa (28/5/2024). Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu.
Rapat pleno dihadiri Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, SKM.M.MKes mewakili Bupati Dompu, AKP Samsu Rijal Kabag Ops Polres Dompu, Kapten Inf Adhisan Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Joni Waluyo SH Kasi Intel Kejari Dompu, Ardiansyah SE Sekretaris Kantor Kesbangpol Dompu. Staf Bawaslu Kabupaten Dompu serta
Pimpinan Parpol peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman SH, dalam sambutanya menyampaikan, bahwa berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2024, pasal 22 disebutkan penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dilakukan dengan ketemtuan, yakni tidak dapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lamabt 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota atau terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional pasca putusan MK.
Selanjutnya, kata Arif, berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor: 789/PL.01-SD/05/2024 tanggal 25 Mei 2024 Perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Paska Putusan MK telah melaksanakan siding Dismissal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pemilu Anggota DPR dan DPRD serta telah membacakan putusan dan ketetapanya pada tanggal 21 dan 22 Mei 2024.
Sementara Sekda Dompu Gatot Gunawan Putra Perantau SKM, M.Mkes menyampaikan, apresiasinya terhadap kinerja jajaran KPU dan Steak holder terkait atas suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Selanjutnya dia berharap agar pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 juga berlangsung dengan aman dan lancar.
Disisi lain, rapat pleno dilanjutkan dengan agenda Penyampaian/pembacaan perolehan kursi Parpol pemilu 2024 oleh Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu Hidayatullah, SH.
Dimana jumlah Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Dompu pada pemilu legislatif tahun 2024 yakni,
- Partai Nasdem :7 kursi
- Partai Gerindra : 5 kursi
- Partai PKB : 3 kursi
- Partai Demokrat : 3 kursi
- Partai Golkar : 2 kursi
- Partai Hanura Hanura : 2 kursi
- Partai PPP : 2 kursi
- Partai PBB : 2 kursi
- Partai PAN : 2 kursi
- Partai PKS : 2 kursi
Jumlah total : 30 kursi. Terdiri dari 5 Dapil (Daerah Pemilihan).
Masih kata Hidayat, adapun nama nama Caleg yang memperoleh kursi per Dapil :
a. Dapil I (Kec Dompu 7 kursi) :
1). Mulyadi Jaya PKB 1.889 suara
2). Kurnia Ramadhan Gerindra 1.905 suara
3). Ir Mutakun Nasdem 2.254 suara
4). Erik Rahmad Hidayah Nasdem 3.185 suara
5). Kisman Hanura 1.139 suara
6). Suharlin PAN 2.972 suara
7). Ismul Rahmadin Demokrat 1.739 suara,
Sementara untuk Dapil II (Kec Pajo Kec Huu 4 kursi) masing -masing, Syahbudin Gerindra 1.940 suara, Ramadhoan Nasdem 2.782 suara, Ahmad Dul Rifaid PKS 1.885 suara dan Tri Mulyadin Demokrat 1.419 suara
Sedangkan untuk Dapil III (Kec Woja 7 kursi) antara lain, Suhadah PKB 1.536 suara , Syarifuddin Gerindra 2.116 suara, Ade Pribadi Golkar 2.098 suara, Muhammad Ikhsan Nasdem 2.725 suara, Kurais PAN 1.601 suara, Erwinsyah PBB 1.483 suara dan Baharuddin PPP 1.768 suara.
Selanjutnya Dapil IV (Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Kilo 6 kursi) terdiri dari, Siswandi Gerindra 2.484 suara, Imansyah Nasdem 1.970 suara, Nasarudin Nasdem 1.340 suara, Kurniawan Ahmadi Hanura 2.108 suara, dan Drs Muhammad Yamin PBB 1.430 suara serta
Siradjuddin Demokrat 1.050 suara.
Sedangkan untuk Dapil V (Kecamatan Kempo dan Kecamatan Pekat 6 kursi) antara lain. Dina Imayanti PKB 2.087 suara, Syaiful Ikhsan Gerindra 3.206 suara, Efendi Irawan Golkar 2.217 suara, H Andi Bachtiar Nasdem, 5.029 suara dan Hasanudin PKS 1.979 suara serta kursi ke 6 Ahmadin PPP 2.975 suara.
Selanjutnya pengesahan/penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam Pemilu tahun 2024 oleh Ketua KPU Kab Dompu dan jajaran Komisioner dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Hasil Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Dompu Pemilu 2024.(Rif*)