www.satondanews.com,- PT Sumbawa Timur Mining (STM), proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah Kontrak Karya (KK) Generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberlakukan penghentian sementara semua aktivitas selama sepuluh hari.
Cindy Elza selaku Principal Communication STM dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024) dalam keteranganya mengatakan, penghentian sementara dilakukan sehubungan dengan aksi anarkis yang dilakukan sekelompok orang di kantor STM di Hu’u, pihak manajemen mengedepankan keselamatan dan keamanan seluruh personel. Pun, personel non-esensial telah dipulangkan ke rumah, sementara aktivitas esensial akan tetap dilanjutkan dengan langkah-langkah keamanan yang ketat.
“Kami mengalami kerugian hampir 1 miliar rupiah, yang mendorong kami untuk melakukan tinjauan menyeluruh terhadap proses keamanan kami. Individu yang sebelumnya ditangkap oleh polisi masih dalam tahanan, dan kami sepenuhnya percaya kepada kepolisian, pengadilan, dan sistem hukum untuk menegakkan keadilan, “kata Cindy.
Cindy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana rukun, tertib, dan kondusif. Dia juga menyampaikan apresiasi tertinggi kepada kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan pimpinan muspika serta muspida setempat atas dukungan mereka yang tiada henti selama masa ini.
“Setelah periode 10 hari, kami akan menilai situasi dan mengambil keputusan mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait operasi kami, “ungkapnya.(Rf)