DOMPU,Satondanews.com,-Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem diukur menggunakan “absolute poverty measure” yang konsisten antar negara dan antar waktu.
“Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan social, “kata Kadis Sosial Mokh, Syaukani. ST.
Menurutnya, penyebab Kemiskinan Ekstrem salah satunya adalah rendahnya pendidikan, di mana banyak kepala rumah tangga tidak memiliki pendidikan formal yang memadai. Selain itu, akses terhadap layanan dasar seperti sanitasi dan air bersih masih kurang, serta banyak rumah tangga tidak memiliki jaminan sosial.
Menurut Syaukani, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kabupaten Dompu Memiliki data ekstrem sebanyak 18.666 KK atau 83.981 Jiwa yang tersebar pada semua desa dan kecamatan se-Kabupaten. Terhadap itu, Dinas Sosial telah melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi dengan melibatkan petugas SDM PKH, Tagana, TKSK, ASN Dinas Sosial dan dibantu oleh Aparat Pemerintah Desa dan Kelurahan setempat.
“Hasil verifikasi dan validasi digunakan sebagai database dalam intervensi program Penanganan Kemisikan Ekstrem yang melibatkan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, “katanya.
Lanjutnya, agar kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada 2025 dapat mencapai 0%, maka diperlukan upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem yang harus dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi, serta upaya validasi data dan mempertajam basis data untuk mencapai ketepatan target dan upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.(Rf/ad)