DOMPU,Satondanews
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa O’o Kecamatan Dompu Hermansyah S.Pd.,mengadukan oknum timses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu no 3 berisinial H.SI SH, di Desa O’o atas kejadian tindak kekerasan dan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu dalam proses pungut-hitung di TPS 1 Desa O’o.
Kekerasan dialami Ketua PPS Desa O’o terjadi saat proses pungut-hitung, Rabu (9/12/2020). Dalam kejadian itu Hermansyah (korban,red) mengalami luka dibagian leher.
Korban didampingi ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Dompu, Agus Setiawan SH bersama Kasubag Hukum Abu Hasan Takwa SH, Kamis (10/12/2020) siang sekitar pukul 11.00 wita mendatangi kantor Polres Dompu.
Laporan itu diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku maupun masyarakat agar dikemudian hari tidak terjadi tindakan serupa pada penyelenggara pemilu. Karena penyelenggara adhock KPU telah bekerja professional.
“Selayaknya penyelenggara pemilu mendapat penghargaan dan penghormatan dari masyarakat dalam pelayanan hak pilih, bukan sebaliknya menjadi korban kekerasan dan intimidasi, “kata Agus Setiawan Komisioner KPU Dompu.
Berdasarkan keterangan ketua PPS Desa O’o kata Agus, kronologis kekerasan dan intimidasi terjadi pada proses pemungutan suara sekitar pukul 12.30 wita di TPS 1 Desa O’o. Dimana ada salah satu pemilih pengguna KTP hendak mendaftar untuk memilih.
Karena surat suara tidak mencukupi, Ketua PPS desa O’o (korban,red) mengarahkan pemilih untuk memilih di TPS 2. Namun pelaku yang merupakan tokoh masyarakat yang juga timses salah satu paslon marah-marah dan tidak bersedia dialihkan ke TPS 2. Pemilih itu tetap ngotot untuk memilih di TPS I, dengan alasan mematuhi prosedur. Oleh ketua PPS mengarahkan pemilih untuk pilih di TS 2.
“Saat itulah pelaku menyerang ketua PPS Desa O’o hingga menimbulkan luka dibagian leher, “ungkap Agus.(SN/a)