DOMPU,Satondanews
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dompu memberikan beberapa catatan penting dalam laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD terhadap KUA/PPAS RAPBD tahun anggaran 2021. Salah satu catatan penting tersebut, OPD dingatkan agar focus dalam menganggarkan program-program yang sifatnya prioritas dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat serta program produktif yang dapat menaikan PAD.
Catatan penting lainya yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD Dompu dalam laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD terhadap KUA/PPAS RAPBD tahun anggaran 2021 diruang rapat utama, Rabu (18/11/2020) yakni, menghindari terjadinya pemborosan anggaran dan juga mengharpkan anggaran belanja operasional pegawai dianggarkan secara wajar dan tidak berlebihan.
Selain itu, pemerintah daerah hendaknya juga melakukan songkronisasi program dengan RKPP terkait dengan stimulus ekonomi dan penanganan dampak sosial akibat pandemic Covid-19, sehingga masyarakat dapat terbantu manaikan produktifitasnya.
Juru bicara banggar DPRD dari Partai PKS, Ir Irfan juga menyampaikan, mengingat limit waktu yang semakin dekat dengan masa akhir tahun anggaran diharapkan kepada pemerintah daerah agar sgera mengkonsolidasikan penyusuan RKA OPD.
Hal lainya disampaikan, terkait struktur RAPBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2021, dimana pendapatan daerah direncanakan sebesarRp. 1.054.057.862.287,00 mengalami penurunan sebesar Rp.101.561.969.624,00 jika dibandingkan dengan kondisi APBD tahun 2020.
Selanjutnya belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.060.596.579.787,00 turun sebesar Rp.136.895.208.664,00 jika dibandingkan dengan APBD tahun 2020. “Selisih antara rencana pendapatan dan rencana belanja terjadi devisit anggaran sebesar Rp. 6.538.717.500,00. Sementara penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa tahun anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp.6.538.717.500,00 yang digunakan untuk menutup defisit belanja terhadap pendapatan.
Setelah menyampaikan uraian dan struktur RAPBD 2021 dan menyetujui KUA/PPAS RAPBD tahun anggaran 2021, selanjutnya pimpinan DPRD Dompu bersama Bupati Dompu yang diwakili PJ Sekda Dompu menandatangani nota kesepakatan bersama.(SN/a)