www.satondanews.com
Banyak asset milik Pemerintah Kabupaten Dompu belum memiliki alas hak. Disinyalir keberadaan asset tersebut dikuasai masyarakat .
Kabag Tatapem Setda Dompu,Muh Nukman SH,MH ditemui diruang kerjanya, Rabu (9/8/2023) mengatakan, dari total 1.665 persil bidang tanah milik Pemkab Dompu, sebanyak 885 persil memiliki alas hak berupa sertivikat dan 780 persil tidak memiliki alas hak..
“Dari 780 persil ini, sebanyak 284 persil belum memiliki alas hak dan keberadaanya masih di cari. Tidak tertutup kemungkinan yang belum di nilai ini dikuasai masyarakat,” kata Nukman.
Dia juga menyampaikan, untuk menuju tertibnya administrasi persoalan asset, Pemkab Dompu sedang melakukan identivikasi bersama pemerintah kelurahan dan Desa serta OPD lain.
Nukman juga mengatakan, dalam rakor yang digelar di ruang rapat Bupati Dompu itu, ada lima rekomendasi yang dihasilkan, diantaranya akan melakukan pemutakhiran ulang data base asset.
“Selama ini yang kita pantau ada asset yang rielnya itu dulu dimanfaatkan oleh satu OPD, sekarang pemanfaatannya beralih,”jelasnya.
Selanjutnya, kata dia Pemkab Dompu berencana akan melakukan penertiban asset-aset tanah yang terindikasi dikuasai oleh pihak lain. Kemudian, akan dilakukan pemasangan identitas di masing-masing obyek asset tanah mili Pemkab Dompu. Untuk pemasangan identitas asset ini, akan dilakukan di asset milik Pemkab Dompu, yang sudah memiliki alas hak tanah.
“Rencananya kami juga akan melakukan ferivikasi kembali mengenai legalitas asset tanah yang ada sekarang,”paparnya.(Rif/adv).