Bupati Dompu, H Kader Jaelani mengaku sangat bangga dan bahagia atas terlaksananya kegiatan ‘Event Fashion Week Tahun 2022. Pasalnya, kegiatan itu mendapat tempat dihati masyarakat Dompu.
“Kesan mendalam tersebut dibuktikan dengan kehadiran masyarakat yang membludak saat perhelatan Dompu Fashion Week Tahun 2022, “kata Bupati.
Dikatakan, dirinya dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu sangat mengapresiasi kegiatan yang positif ini. Ini adalah salah satu cara kita untuk membantu Para Pengrajin Tenunan Muna Pa,a mengenalkan produk mereka kepada Masyarakat Dompu dan kepada Masyarakat diluar Dompu.
“Saya sudah mendiskusikan dengan Ketua DPRD Kabupaten Dompu untuk merancang regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) guna mengukuhkan keberadaan Tenunan Muna Pa,a Dompu, “ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan, bahwa membeli dan menggunakan produk Tenunan Muna Pa,a oleh seluruh lapisan masyarakat juga tidak kecil nilainya. Karena untuk mengangkat marwah produk ini menjadi produk yang disukai dan dibanggakan serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, Bupati H. Kader Jaelani meminta kepada Ketua dan pengurus DEKRANASDA, Dinas terkait untuk terus mengawal dan membantu Pengrajin Tenunan Muna Pa,a agar terus berkembang dan dikenal luas oleh masyarakat lndonesia.
Senada juga diungkapkan oleh Ny. Lilis Suryani H. Kader Jaelani selaku Ketua DEKRANASDA Kabupaten Dompu. disampaikanya, bahwa penyelenggaraan kegiatan ini untuk mendorong tumbuh kembangnya kerajinan Tenun Muna Pa,a. karena tenunan Muna Pa,a Dompu memiliki berbagai ragam corak tenunan yang menarik dan tidak kalah dari tenunan daerah lain.
“Tenunan Muna Pa,a adalah produk kebanggaan masyarakat Dompu dan saya mengajak kepada masyarakat Dompu untuk “BELA, BELI PRODUK LOKAL”.
Umi Lilis berharap, kedepanya dengan adanya kegiatan seperti ini, Pengrajin Tenun Muna Pa,a akan tumbuh subur di daerah kita Dompu Tercinta. Namun demikian agar kita serius mendukung keberadaan Pengrajin Tenunan Muna Pa,a didaerah ini.
“saya selaku Ketua Panitia Pelaksana sekaligus anggota DEKRANASDA berharap kepada Pemerintah Daerah untuk segera merancang regulasi berupa Perda atau Perbup untuk mengukuhkan keberadaan Tenunan Muna Pa,a ini,”ungkapnya.(Rif/Adv)