Aksi perundungan pada anak atau remaja di sekolah, menjadi ancaman serius bagi perkembangan mental generasi di masa mendatang. Untuk meminimalisir terjadinya kasus perundungan atau pembuliyan, pihak sekolah harus banyak berinovasi.
Praktisi pendidikan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Syarifuddin, S.Pd, MM, mengatakan, aksi perundungan yang sering dilakukan, selain terkadang menyebabkan cacat fisik, juga akan berdampak pada mental anak.
Menurutnya, terkadang awal perundungan terjadi tanpa sadar dilakukan pendidik, dengan niatan untuk candaan. Ada beberapa anak yang siap mental, sehingga ucapan guru di dalam kelas itu dianggap sesuatu hal yang biasa saja, namun tidak sedikit menjadi beban pikiran anak didik.
“Hal yang pertama itu, pendidikan atau pelaku pendidikan lainnya, jangan ada cela perundungan terjadi,” kata Pengawas Sekolah pada Dinas Dikpora Kabupaten Dompu ini, Selasa (27/2/2024).
Pelaku perundungan yang dilakukan siswa, katanya, hendaknya tidak dihukum dengan berat. Sebab, pelakunya merupakan anak-anak, yang juga akan terbebani secara mental, jika di beri hukuman, apalagi fisik dan psikis.
Pelaku, saat melakukan perundungan, kata Syarifuddin, sebenarnya sedang menunjukkan kekuasaanya dalam masa mencari jati dirinya. Sehingga, jika dijatuhi hukuman yang berat, justru akan menjadi liar.
“Pendekatan dan bimbingan khsusus, mungkin bisa membantu pelaku untuk tidak lagi melakukan perundungan kepada temannya. Kalo korban sih wajib kita dampingi sampai tuntas,”katanya.
Disatu sisi, salah satu sekolah yang melarang adanya perundungan di sekolah adalah SMAN Negeri 1 Dompu, informasinya, sekolah melarang keras semua siswa maupun pelaku pendidikan, untuk melakukan perundungan. Jika kedapatan di lakukan pendidik maupun siswa, akan dipindahkan ke sekolah lain. Cara ini, cukup ampuh. Dimana, sekolah favorot dan tertua di Kabupaten Dompu ini zero aksi perundungan.(Rif/adv)