Dari kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu akan memberikan beras kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemberian beras dimaksud sebagai upaya untuk ikut memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya yang bergerak di bidang usaha penjualan beras.
Ir. Ruslan, M.Si, Asisten Administrasi Umum mewakili Sekda Dompu, mengungkapkan bahwa rakor yang diagendakan secara khusus membahas penyerapan beras melalui kebijakan pemberian TPP kepada para ASN.
Katanya dari kebijakan dimaksud beras akan dibeli oleh para ASN dari TPP yang diterima yang dikoordinir oleh bendahara masing-masing OPD.
Menurutnya kebijakan tersebut tidak diberlakukan kepada semua ASN hanya dikenakan kepada ASN penerima TPP diatas satu juta rupiah dengan jumlah beras sebanyak 10 Kg di mulai pada bulan April 2023 dengan harga yang berlaku umum di pasaran.
“Saat ini kebijakan yang diberlakukan masih dalam taraf uji coba dan hanya dikenakan kepada ASN penerima TPP diatas satu juta rupiah”, terangnya.
Ruslan juga mengungkapkan jika UMKM penyedia beras akan diikoordinir oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu.
“Untuk UMKM penyedia beras akan dikoordinir oleh Dinas Ketahanan Pangan”, rincinya.
Diakhir penyampaian bahwa apabila tahap uji coba berjalan baik tanpa ada kendala nantinya akan diterapkan kepada semua ASN penerima TPP.
“Nantinya kebijakan ini rencananya akan diterapkan kepada semua ASN sehingga lebih banyak lagi beras yang bisa diserap dan itu sangat bergantung dari hasil uji coba yang sekarang mau dilaksanakan’, tuturnya.
Lanjutnya menyampaikan adapun hasil dari rakor ini dengan segera disampaikan kepada Bupati Dompu, H. Kader Jaelani untuk mendapatkan keputusannya.
Kegiatan Rakor dimaksud berlangsung, Kamis (04/05/23) sekira pukul 09.00 Wita – Selesai di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu.
Hadir di Rakor ini Kepala BPKAD, Muhammad, ST., M.Si, Kepala BKD dan PSDM, Drs. Arif Munandar, Kadis Ketahanan Pangan, Ilham., SP, Kabag Organisasi dan Tatalaksana, Muhammad Dardani, S.Sos., M.Si, Kabag Prokopim Setda, Yani Hartono, SP., dan perwakilan dari Bagian Kerjasama Daerah.(Rif/adv)