Satondanews.com
Seorang pria berinisial Imd (22) nekat menjual narkoba jenis shabu untuk membiayai istri melahirkan. Pria yang beralamat di Lingkungan Abian Tubuh, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ini di tangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, Senin (19/10/2021) karena terbukti memiliki dan atau menguasai barang Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama SE, Kamis (21/10/2021) mengatakan, Imd di tangkap di Jalan AA. Gede Ngurah, wilayah Cakranegara Kota Mataram.
Dikatakan, pengungkapan kasus narkoba ini kata Yogi, berawal dari adanya informasi bahwa ada transaksi Narkoba di lokasi (TKP) yang dimaksud. Mengetahui informasi itu, tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap IMD.
“Saat melakukan penangkapan Tim yang disaksikan petugas Lingkungan dan beberapa warga yang kebetulan hadir disekitar TKP, lalu melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa bungkus barang kristal yang diduga sabu,”katanya.
Lanjutnya, dari hasil penggeledahan terhadap IMD tim opsnal berhasil mengamankan 1 buah bungkus rokok gudang garam surya yang didalamnya berisi lima klip bening berisi kristal di duga sabu seberat brutto 7,25 gram, satu buah Hp kecil, satu buah ATM, satu buah korek api gas dan satu unit Sepeda motor.
“Barang tersebut telah diamankan bersama pelaku proses kepentingan penyidikan lebih lanjut,”beber Yogi.
Yogi menambahkan, berdasarkan pengembangan terhadap pelaku, tim opsnal narkoba membawa 2 orang (YDP dan MS) yang masih berstatus saksi untuk di minta keterangan dan pengembangan lainnya. Pelaku dalam kasus ini dikenakan pasal 114 (1), 112 (1) dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Disatu sisi, dari hasil penulusuran terhadap pelaku bahwa Imd pernah bekerja di salah satu Toko Bangunan di Wilayah Cakranegara. Karena pandemi covid-19, Imd di berhentikan oleh pemilik Toko karena tidak bisa memberikan gaji. Sementara itu, Imd telah mempunyai isteri dan saat ini sedang mengandung dan dalam waktu dekat akan melahirkan.
Karena belum belum mendapatkan pekerjaan tetap, sehingga pelaku mencoba berbisnis narkoba dengan harapan bisa mengumpulkan uang untuk melahirkan isterinya.
“Jadi si Imd ini mencoba melakukan bisnis ini dengan bermodalkan 3 juta dia membeli barang (sabu). Lalu dipisah -pisah menjadi 5 bungkus kecil yang akan dijual seharga 1 juta per bungkus, dengan demikian IMD mendapatkan untung 2 juta,”ungkap Yogi.(SN/a)