Satondanews.com
Pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba berinisial RM (36) terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, karena berusaha kabur saat ditangkap saat kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dua tembakan terukur di tangan dan kaki, setelah 3 kali diberikan tembakan peringatan di udara. Tembakan terpaksa dilakukan oleh Tim Opsnal terhadap pelaku pada residivis kasus yang sama tersebut.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Rabu (4/8/2021), mengatakan, pelaku berinisial RM (36) itu merupakan warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
“Pelaku telah dilarikan ke RSUD Bima, Selasa (3/8/2021) sore setelah pengungkapan sore hari, “jelas Kasat Narkoba Iptu Thamrin.
Lebih lanjut Iptu Thamrin mengatakan, pelaku tidak sendiri saat penggerebekan di TKP di rumah RM. Dia kedapatan tengah bersama SF 32 tahun warga di kelurahan yang sama dengan RM.
Saat Tim Opsnal menggerebek pelaku, keduanya tengah asyik duduk. Melihat Tim Opsnal yang datang, keduanya berusaha kabur. Tentu tidak ingin targetnya melarikan diri, tim langsung mengejar dengan memperingati agar tidak melarikan diri.
“Peringatan lisan tidak diindahkan keduanya. Terpaksa anggota melakukan tindakan terukur dengan tembakan peringatan di udara tiga kali,”beber Thamrin.
Dikatakan IPTU Thamrin, pelaku sudah diingatkan dengan tembakan di udara, keduanya tetap berusaha kabur. Akhirnya tembakan terukur di tangan dan kaki, RM baru bisa dilumpuhkan. Sementara SF yang kelihatannya tidak ingin kena tembakan yang sama, menyerah dan berhasil dibekuk tim Opsnal.
Selain mengamankan dua pengedar sabu-sabu tersebut, Sat Narkoba Polres Bima Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 4 poket plastik klip bening yang di duga sabu dengan berat bersih 0,20 gram.
Barang bukti lain yang disita di TKP, jelas Itpu Thamrin, timbangan warna hitam, bing, korek api gas, tabung kaca, sumbu, tutupan bong, hp mrek lenovo warna putih, powerbank warna hitam, butir peluru dan uang sejumlah Rp.165 ribu.
“Baik terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. Terduga pengedar akan diproses lebih lanjut,”ungkapnya.(SN/a)