Satondanews.com
Ingin suaminya bertanggungjawab karena telah menghamili seorang perempuan, seorang istri tukang ojek di Desa Labuhan Lalar Kabupaten Sumbawa Barat rela dipoligami oleh suaminya berinisial BAK (36).
Sementara wanita yang diduga dihamili BAK ini berinisial N wanita asal Lombok. N sendiri berkenalan dengan BAK beberapa bulan lalu saat BAK yang menjadi ojek mengantar N dari pelabuhan Poto Tano ke Taliwang untuk menjenguk keluarganya.
Di jalan, keduanya berkenalan dan mulai dekat, sehingga mereka bersepakat akan bertemu kembali di lain waktu. Di pertemuan selanjutnya itulah terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Sehingga akhirnya N hamil.
Kehamilan N tersebut langsung dilaporkan kepada BAK agar bertanggungjawab. Tidak hanya BAK, N juga melaporkan kehamilanya pada Kepala Desa Labuhan Lalar serta Bhabinkamtibmas Desa setempat.
Setelah keduanya dipanggil dan dilakukan mediasi secara kekeluargaan yang dihadiri juga oleh istri BAK, Minggu (22/8/2021), akhirnya istri BAK mengizinkan suaminya untuk menikahi selingkuhannya yang hamil tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Lalar Briptu Agus Rahmat dalam laporannya, melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Senin (23/8/2021) membenarkan adanya mediasi kasus tersebut.
“Korban N ini berasal dari Lombok, dia datang ke Labuhan Lalar untuk melaporkan kepada kepala desa bahwa dia telah dihamili oleh BAK,” jelas Eddy.
Dijelaskan Eddy, berdasarkan keterangan N bahwa mereka berkenalan pada beberapa bulan yang lalu saat BAK yang menjadi ojek mengantar N dari pelabuhan Poto Tano ke Taliwang untuk menjenguk keluarganya.
Di pertemuan selanjutnya terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Sehingga akhirnya N hamil.
Karena kasusnya dilaporkan, keduanya langsung dipanggil untuk dilakukan mediasi. Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa apa yang dilakukan BAK dan N adalah pelanggaran hukum yaitu perzinahan yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan pihak Desa setempat, akhirnya istri BAK mengizinkan suaminya menikahi selingkuhannya dengan cara baik-baik.
“Kedua belah pihak sudah sepakat dan istrinya mengizinkan BAK menikah lagi,”ungkap Eddy.(SN/a)