DOMPU,Satondanews
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Dompu, Drs, H Syahrir M.Si, angkat bicara soal kasus guru ngaji yang mencabuli muridnya. Menurutnya, tindakan amoral itu menyalahi agama, budaya dan identitas muslim.
“Secara pribadi dan kelembagaan saya sangat prihatin, itu tindakan yang betul-betul tidak manusiawi, “kata Kakan Kemenag Dompu ditemui dikantornya, Senin (4/1/2020).
Untuk menghindari kasus serupa, dirinya meminta kepada seluruh jajaran Kemenag khususnya yang ada di pondok, Madsrasyah dan RA betul-betul mengedepankan semangat keteladanan yang baik karena memang Kementrian Agama merupakan lembaga penjaga moral.
“Ketika kita sudah berbuat salah, maka tindakan itu akan sangat memalukan, oleh karena itu jaga diri agar tidak merusak moral, “katanya.
Kakan Kemenag juga menambahkan, bahwa pihaknya akan mendesain program agar guru ngaji disentuh. Upaya itu dilakukan untuk memahami apa yang menjadi kebutuhanya, karena bagaimanapun juga guru ngaji merupakan mitra terdepan Kementrian Agama dalam urusan kemaslahatan umat.
Sebelumnya diberitakan media satondanews, seorang guru ngaji berinisial JN (27 tahun) melakukan aksi pencabulan terhadap melati bukan nama sebenarnya (11 tahun). Perbuatan bejat pelaku dilakukan didalam Masjid. Ulah bejat pelaku yang merupakan warga Dusun Kabuntu Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu ini dilakukan usai mengajar muridnya.
Geram melihat hal itu, warga langsung melabrak JN, kemudian dibawa ke rumah Kepala Dusun, selanjutnya Kepala Dusun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bara Aipda Supriyadin. Khawatir akan ada amukan massa, setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris memerintahkan anggota piket menuju lokasi untuk segera mengamankan JN.
Sampai di lokasi, Personel Polsek Woja terhalang oleh massa yang hendak menghakimi JN, namun upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota sehingga sukses meloloskan JN dari kepungan massa, selanjutnya diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu.(SN/a).