DOMPU,Satondanews
Sebanyak seratus lebih guru eks K2 Dompu mengeluhkan belum dibayarkan uang kinerja dan kekurangan gaji selama lima Bulan oleh Dinas Dikpora Dompu. Pihak Dikpora beralasan, belum dibayarkanya anggaran tersebut karena ditahan oleh BPKAD Dompu untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Dikpora Dompu, M Amin Jafar, S.Sos., ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/11/2020) mengakui, belum membayar kinerja dan kekurangan gaji 100 lebih guru eks K2 karena anggaranya dialihkan untuk operasional penanganan Covid-19.
“Sebenarnya bukan tidak dibayar, tapi ditunda pembayaranya karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19. Namun, kami pastikan hak para guru akan dibayarkan akhir tahun ini, karena saat ini kami sudah mengajukan anggaran itu ke BPKAD Dompu, “ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad ST,M.Si., dihubungi terpisah mengaku, belum mendapatkan komfirmasi terkait anggaran Dinas Dikpora itu.
“Sejauh ini belum ada pihak Dinas Dikpora yang mengkomfirmasi soal anggaran itu, “kata Kepala BPKAD Dompu.
Kepala BPKAD juga menampik anggapan, bahwa pihaknya menahan sebagian anggaran di Dinas Dikpora untuk kebutuhan penanganan Covid-19, “tidak ada anggaran belanja pegawai di Dikpora yang terpakai untuk kebutuhan penanganan Covid-19, kita hanya mengambil anggaran belanja modal dan belanja barang jasa saja, “ungkapnya.
Sebelumnya beberapa perwakilan guru eks K2 Dompu mengeluhkan belum terbayarkanya uang kinerja selama 5 bulan dan kekurangan gaji oleh Dinas Dikpora Dompu. Mereka menuntut hak itu, karena sebagian rekan sesama guru eks K2 sudah mendapatkanya.(SN/a)