Dompu,www.satondanews.com
Data dari Dinas Sosial Kabupaten Dompu 1000 KK Warga Miskin Ekstrem di Kabupaten Dompu akan Diberi Bantuan social (bansos) selama 10 Bulan pada Tahun 2024.
Program pemberian bantuan kepada masyarakat miskin Ekstrem yang ada di Dompu masih terus berlanjut dan sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
“Kita sudah temukan formulasinya. Pemberian bantuan nanti dalam bentuk langsung tunai, ”kata Kepala Dinas Sosial Dompu, Drs, Abdul Haris, Kamis (11/1/2024).
Dia mengatakan, pemberian bansos untuk keluarga miskin ekstrem ini sudah berlangsung sejak 2023 dan akan diteruskan pada 2024 ini. Pemberian bantuan untuk 1000 KK warga miskin ekstrem ini juga merupakan upaya Kabupaten Dompu mewujudkan zero kasus miskin ekstrem pada 2024 sesuai instruksi Presiden RI.
“Untuk tahun 2024 nanti pemberian bantuan itu selama 10 bulan, dan akan kita berikan bantuan langsung tunai. Jadi mulai Januari sampai dengan Oktober 2024,” ucapnya.
Dengan adanya program ini, artinya Dinsos Dompu tidak lagi menyusun pemberian bansos untuk masyarakat miskin esktrem pada APBD Perubahan 2024, sebab sudah dicover di APBD murni.
Abdul Haris berharap program ini bisa meringankan sedikit beban masyarakat miskin ekstrem yang ada di Kabupaten Dompu
“Kita berikan ke mereka, semoga saja bisa mengurangi beban pengeluaran mereka selama 10 bulan lamanya. Mereka bisa alihkan uang mereka ke yang lain,” ujarnya.
Seperti diketahui, ada 1000 kepala keluarga (KK) yang ada di Kabupaten Dompu dengan menyandang status miskin esktrem. Mereka inilah yang nantinya akan diberikan bantuan social.(Rif/adv)