Seleksi Tilawatil Quran Ke-XXVII Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2023 secara resmi ditutup Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Sabtu (15/03/23) malam.
Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Ke-XXVII Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Dewan Hakim, Drs. Tirmizi A. Kadir, telah diumumkan para juaranya sesuai dengan mata lomba yang diikuti.
Dalam keputusan Dewan Hakim STQ Ke-XXVII memutuskan Juara Cabang Seni Baca Al-Quran Golongan Dewasa Qori, diraih oleh Nomor Peserta 314 atas nama Wais Al Qarni, SPdi dengan jumlah nilai 298,5, utusan Kecamatan Woja, Juara Dua dengan Nomor Peserta 316 atas nama Ardiansyah, Jumlah Nilai 274, Utusan Kecamatan Kempo dan Juara Ketiga dengan Nomor Peserta 312 atas nama Tamrujin Mustamin, Jumlah Nilai 270 Utusan Kecamatan Pajo.
Untuk Qoriah Dewan Hakim memutuskan Juara Pertama dengan Nomor Peserta 301, atas nama Diani Fani, dengan Jumlah Nilai 292,5 Utusan Kecamatan Kilo, Juara Kedua Peserta dengan Nomor 311, atas nama Isratul Aini jumlah Nilai 291 Utusan Kecamatan Manggelewa, Juara Ketiga peserta dengan nomor 305 atas nama Suharni, jumlah nilai 286,5 Utusan Kecamatan Dompu dan Juara Keempat peserta dengan nomor 315 atas nama Rika Sri Rahamawati, S.Pd dengan nila 259 Utusan Kecamatan Kempo.
Berikutnya Dewan Hakim juga memutuskan yang keluar sebagai juara umum perorangan adalah Qori atas nama Wais Al Qarni dengan nomor peserta 314 dengna nilai 298,5 Utusan Kecamatan Woja dan Juara Umum Kecamatan jatuh pada Kecamatan Woja dengan Jumlah Nilai 62.(Rif/adv)