Satondanews.com
Pergantian Antar Waktu (PAW) Pahlawan Indra Jaya (PIJ) anggota DPRD Dompu dari Partai Nasdem yang meninggal akibat Covid-19, dalam waktu dekat akan dibahas. Padatnya jadwal anggota DPRD menjadi alasan belum bergulirnya pembahasan pemberhentian PIJ sebagai anggota DPRD Periode 2019 -2024.
Ketua DPRD Dompu, Andi Bahtiar, A.Md.Par kepada awak media, Selasa (17/8/2021) mengatakan, pembahasan pemberhentian itu, akan segera dilakukan. Padatnya jadwal anggota DPRD dalam membahas Perda RPJMD yang diajukan eksekutif, menjadi kendala belum di bahasnya PAW tersebut.
“Mungkin pekan depan baru akan kita bahas,”katanya, Rabu (18/8/2021).
Andi Bahtiar jua menyebut, PAW ini persoalannya sudah pasti karena PIJ berhalangan tetap yakni meninggal dunia, maka pembahasannya tidak butuh waktu banyak dan panjang. Dia juga berencana tidak menggelar rapat pleno, namun hanya menggelar rapat internal yang dihadiri pimpinanan DPRD dan pimpinnan fraksi dan komisi.
Politisi Nasdem ini juga mengatakan, saat ini dirinya belum berani mendorong partainya untuk melakukan rapat membahas PAW ini. Sebab, Partai Nasdem Dompu dan DPW Nasdem NTB, sedang berduka. Pasca meninggalnya PIJ yang merupakan kader Partai Nasdem disusul Ketua DPW Nasdem M Amin, juga meninggal dunia.
“Sebenarnya kami di Partai Nasdem sedang berduka, ditambah lagi ketua DPC Nasdem Dompu, saat ini sedang kritis dan menjalani perawatan intensif di Mataram. Jadi untuk ranah partai, kami pending dulu,”ujarnya.
Yang bisa dilakukan saat ini, lanjut Andi Bahtiar, yakni melakukan proses normatif yakni menyelesaikan pemberhentian sementara PIJ dan menyerahkan proses penjaringan calon pengganti ke KPU Kabupaten Dompu.(SN/a)