Dompu, www.satondanews.com
Demi terwujudnya kemandirian ekonomi di keluarga, dalam upaya pemberdayaan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Dompu menyalurkan bantuan bagi 30 keluarga penerima manfaat Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) tahun 2024.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Haris, ditemui dikantornya, Selasa (21/2/2024) menyampaikan, program PENA adalah merupakan program pemberdayaan melalui pemberian modal usaha untuk mengentaskan kemiskinan.
Kriteria penerima program PENA, kata Haris antara lain, Penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 hingga 40 tahun. Selain itu, para penerima program PENA tidak wajib memiliki rintisan usaha.
“Klaster usaha PENA terdiri atas sektor makanan minuman, kerajinan, jasa, dan perdagangan, pertanian serta peternakan, “kata Abdul Haris.
Abdul Haris menambahkan, melalui Program PENA, diharapkan bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus. Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah.
“Program pemberdayaan ini salah satu upaya pemerintah melalui Kemensos dalam pemberdayaan masyarakat melalui Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), “ungkapnya.(Rif/adv)