www.satondanews.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Paripurna APBDP di gelar diruang sidang DPRD Kabupaten Dompu Rabu (27/09/23). Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, Ketua DPRD H. Andi Bachtiar, dan Wakil Ketua Jamaluddin, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Dompu.
Hadir Pula Sekda Dompu Gatot Gunawan, Kepala Bappeda dan Litbang Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap., Pimpinan OPD dan sejumlah Pimpinan OPD.
Wakil Bupati Dompu dalam sambutannya mengatakan penyelesaian dan penetapan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebagaimana ketentuan menjadi wujud kepedulian akan tanggung jawab kita bersama dari segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota dewan, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji dan membahas secara seksama.
Hari ini dan kedepannya mari kita terus perkuat dan perkokoh masa depan kabupaten Dompu ke arah yang lebih baik, dengan saling bekerja sama dan sama-sama bekerja, menyatukan persepsi, dalam mengabdi dan melayani masyarakat.
“Guna melanjutkan perubahan nyata bagi Kabupaten Dompu yang mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius),”Ungkapnya.
Sidang paripurna penetapan APBD Perubahan 2023 juga mengagendakan sidang paripurna penetapan rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah tentang penetapan penyertaan modal pada PT. Bank NTB Syariah dan penyertaan modal pada PT. BPR NTB tahun 2023.(Rif/ad)