Sabtu, 2 Agustus, 2025
  • Headline
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Olahraga
Satonda News
  • Headline
    Gebrakan RSUD Manggelewa Miliki Instalasi Radiologi Plus Dokter Spesialis Radiologi dan Miliki Ruang Rawat Inap VIP

    Gebrakan RSUD Manggelewa Miliki Instalasi Radiologi Plus Dokter Spesialis Radiologi dan Miliki Ruang Rawat Inap VIP

    Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

    Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

    Sumbawa Timur Mining Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

    Sumbawa Timur Mining Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

    SMAN 2 Dompu SPMB,Tahun Pelajaran 2025-2026

    SMAN 2 Dompu SPMB,Tahun Pelajaran 2025-2026

    PT STM Masih Tahap Eksplorasi, Kolam di Areal Tambang Bukan Pembuangan Limbah Tapi Penampungan Air Tanah Dalam

    PT STM Masih Tahap Eksplorasi, Kolam di Areal Tambang Bukan Pembuangan Limbah Tapi Penampungan Air Tanah Dalam

    PWI Dompu dan PT. STM Gelar Baksos, Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

    Penuhi Harapan Petani Terkait Harga Jagung, Bupati Dompu Sidak Ke Tiga Gudang Jagung Di Manggelewa

    Penuhi Harapan Petani Terkait Harga Jagung, Bupati Dompu Sidak Ke Tiga Gudang Jagung Di Manggelewa

  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Headline
    Gebrakan RSUD Manggelewa Miliki Instalasi Radiologi Plus Dokter Spesialis Radiologi dan Miliki Ruang Rawat Inap VIP

    Gebrakan RSUD Manggelewa Miliki Instalasi Radiologi Plus Dokter Spesialis Radiologi dan Miliki Ruang Rawat Inap VIP

    Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

    Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

    Sumbawa Timur Mining Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

    Sumbawa Timur Mining Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

    SMAN 2 Dompu SPMB,Tahun Pelajaran 2025-2026

    SMAN 2 Dompu SPMB,Tahun Pelajaran 2025-2026

    PT STM Masih Tahap Eksplorasi, Kolam di Areal Tambang Bukan Pembuangan Limbah Tapi Penampungan Air Tanah Dalam

    PT STM Masih Tahap Eksplorasi, Kolam di Areal Tambang Bukan Pembuangan Limbah Tapi Penampungan Air Tanah Dalam

    PWI Dompu dan PT. STM Gelar Baksos, Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

    Penuhi Harapan Petani Terkait Harga Jagung, Bupati Dompu Sidak Ke Tiga Gudang Jagung Di Manggelewa

    Penuhi Harapan Petani Terkait Harga Jagung, Bupati Dompu Sidak Ke Tiga Gudang Jagung Di Manggelewa

  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Pleno Partai Demokrat: Beri Catatan KUHP-Tolak Perppu Cipta Kerja

admin by admin
Januari 14, 2023
in Politik
0
Dipimpin AHY, Elektabilitas Demokrat Naik Lagi 11,6 Persen di Survei Kompas
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – www.satondanews.com
Partai Demokrat telah menyelesaikan rapat pleno membahas masalah yang ada di Indonesia. Hasilnya, Partai Demokrat membuat catatan terkait Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan menolak UU ataupun Perppu Cipta Kerja.

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan ada tiga isu utama yang dibahas dalam pleno yang berlangsung selama dua jam tersebut. Tiga hal itu adalah soal KUHP UU Cipta Kerja, dan sistem pemilihan umum (pemilu).

READ ALSO

KPU Dompu Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih

Panwascam Pajo Gelar Sosialisasi Pegawasan Partisipatif  Tahapan Pilkada

Mengenai kontroversi KUHP, AHY menyampaikan Partai Demokrat mendukung perubahan KUHP tersebut, tapi ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan.

KUHP yang lama memang sudah perlu kita lakukan perbaikan dan sudah berlaku lebih dari 100 tahun sejak hukum Hindia Belanda. Namun Demokrat memberikan sejumlah catatan kritis pada proses amendemennya, khususnya terkait aturan-aturan yang sifat bisa menjadi pasal karet,” kata AHY konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Pegangsaan, Jakarta, Kamis (12/1/2023) dikutip dari detikNews.

AHY memberikan contoh pasal-pasal yang dinilai kontroversi, seperti pasal kebebasan pers dan pasal tentang unjuk rasa. AHY berharap pasal-pasal tersebut tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.

Jangan sampai pasal-pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggembok lawan-lawan politik lagi, digunakan oleh kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik, untuk membungkam suara kritis rakyat apalagi mengkriminalisasi rakyat sendiri,” ungkap AHY.

“Demokrat tidak ingin jika sedikit-sedikit rakyat ditangkap karena berbeda pendapat dengan pemimpinnya, kita juga tidak ingin kalau kemudian warga negara yang takut berbicara di negerinya sendiri. Untuk itu, Partai Demokrat meminta kepada pemerintah, khususnya lembaga pengawas pengatur dan penegakan hukum agar benar-benar bijaksana dan tidak sewenang-wenang dalam menerapkan dan menjalankan aturan pidana ini,” lanjutnya.

Selanjutnya, terkait revisi UU Cipta Kerja, AHY menuturkan Partai Demokrat tetap konsisten menolak UU Cipta Kerja. UU tersebut dinilai memiliki kecacatan, baik secara formil maupun materiil.

“Paling tidak ada 4 kelemahan yang kami terus sampaikan di ruang-ruang publik. Pertama, UU Cipta Kerja ini tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa, kedua ini juga berpotensi memberangus hak-hak dari kaum buruh di Tanah Air,” ucapnya.

“Ketiga, kami juga mempertanyakan prinsip keadilan sosial. Ketiga UU Cipta Kerja ini Apakah sesuai dengan konsep ekonomi Pancasila atau justru sangat bercorak kapitalistik dan neoliberalistik? Empat, proses pembahasan hal-hal krusial dalam rancangan UU Cipta Kerja tersebut juga kurang transparan dan akuntabel,” sambungnya.

AHY mengatakan sikap kritis Partai Demokrat terjawab saat Mahkamah Konstitusi menetapkan produk UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan konstitusi. AHY kemudian menyayangkan pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Saya tegaskan kembali bahwa Partai Demokrat menolak dikeluarkannya UU Cipta Kerja, sekali lagi Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja. Perppu seharusnya hanya digunakan untuk keadaan genting dan memaksa padahal tidak ada situasi hari ini yang rasanya genting dan memaksa,” katanya.(Rif).

Loading

Related Posts

KPU Dompu Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih
Politik

KPU Dompu Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih

Januari 10, 2025
Panwascam Pajo Gelar Sosialisasi Pegawasan Partisipatif  Tahapan Pilkada
Politik

Panwascam Pajo Gelar Sosialisasi Pegawasan Partisipatif  Tahapan Pilkada

September 30, 2024
30 Anggota DPRD Dompu Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-Namanya
Headline

30 Anggota DPRD Dompu Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-Namanya

September 30, 2024
Politik

KPU Dompu Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Dompu

September 22, 2024
Politik

DPT Kabupaten Dompu Pada Pemilukada Gubernur–Wakil Gubenur dan Bupati-Wakil Bupati Sebanyak 190.546

September 20, 2024
Dua Mantan Bupati Dompu Dukung Penuh Paslon H Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan
Politik

Dua Mantan Bupati Dompu Dukung Penuh Paslon H Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan

Agustus 29, 2024
Next Post
Pemda Dompu Jalin Kerjasama Dengan Milenium Kids Australia

Pemda Dompu Jalin Kerjasama Dengan Milenium Kids Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

ads

Komentar Terbaru

  • admin pada Kartu BPJS Dinyatakan Sudah Tidak Aktif, Pasien Miskin di RSUD Dompu Kebingungan
  • H.M.AMIN A.RAZAK pada Kartu BPJS Dinyatakan Sudah Tidak Aktif, Pasien Miskin di RSUD Dompu Kebingungan
  • admin pada Pemkab Dompu Bergerak Cepat, Normalisasi Sungai Desa Daha Dimulai
  • Yayat Nurhidayat pada Pemkab Dompu Bergerak Cepat, Normalisasi Sungai Desa Daha Dimulai
  • admin pada Dua Hari Tergeletak di Dalam Jurang,Janazah Pendaki Gunung Rinjani di Temukan Tim Gabungan


Pos-pos Terbaru

  • Ahmad Ikliludin Terpilih sebagai Ketua PWI NTB Periode 2025–2030, Ajak Wartawan Satukan Langkah
  • Bank NTB Syariah Dukung TEGAR Bangkitkan Pariwisata Taman Narmada
  • Suami Memberi Tahu Istri, Ini Tandanya Kalau Suami atau Istri Punya Hati Bersih
  • Tarian Ou Balumba Cetak Rekor Muri
  • Orang Tua Membawa Anak di Festival Lakey, Ini Tips Amannya

Kategori Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sosial
  • Uncategorized

Halaman lainya

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Ahmad Ikliludin Terpilih sebagai Ketua PWI NTB Periode 2025–2030, Ajak Wartawan Satukan Langkah
  • Bank NTB Syariah Dukung TEGAR Bangkitkan Pariwisata Taman Narmada
  • Suami Memberi Tahu Istri, Ini Tandanya Kalau Suami atau Istri Punya Hati Bersih
  • Tarian Ou Balumba Cetak Rekor Muri

© 2020 satondanews.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2020 satondanews.com Designed by Tokoweb.co