Satondanews.com
Pemerintahan AKJ-SYAH akan memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu yang tidak melakukan vaksinasi Covid-19.
Bupati Dompu Kader Jaelani, meminta kepada PNS dan Honorer yang belum divaksin untuk segera melakukan kewajibannya. Karena vaksinasi merupakan instruksi Pemerintah Pusat yang harus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten di seluruh Indonesia.
“Ada banyak PNS dan Honorer di seluruh OPD yang ada di Dompu yang belum melakukan vaksinasi, padahal vaksinasi wajib dilakukan oleh ASN maupun Honorer, karena tujuannya untuk meningkatkan imun tubuh kita,”kata Bupati saat pembinaan ASN, Senin (06/9/2021).
Kepada PNS dan Honorer yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksinasi dan saya minta kepada pimpinan OPD agar nama ASN yang telah melakukan vaksinasi, dapat diserahkan ke meja saya dan meja pak Wakil Bupati biar kita mengecek siapa ASN yang belum melakukan vaksinasi. Dan jika masih ada yang ngotot tidak ingin di vaksin kita akan ambil tindakan untuk memberikan sanksi.
Dijelaskan Bupati, bahwa kegiatan vaksinasi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Dompu sendiri belum memenuhi target yakni baru sekitar 25 persen saja dari target sekitar 70 persen. Vaksinasi ini sangat penting dilakukan karena vaksinasi merupakan program pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota secara nasional dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 yang masih menyebar di Kabupaten Dompu.
“ASN sebagai pelayan masyarakat, harus memberikan contoh pada masyarakat agar melakukan vaksin,”bebernya.
Pada kegiatan pembinaan ASN Bupati didampingi Wakil Bupati H Syahrul Parsan ST.MT, Sekda Dompu, Gatot Gunawan SKM.M.MKes, Asisten III Setda Dompu, Drs H Gazyamansuri M.Ap, Dandim 1614/Dompu, Letkol Inf Ali Cahyono. Kajari Dompu, Mei Abeto SH.M.Hum, Kepala BPBD Jufri ST.MSi dan Kepala Dikes Hj Iris Juita Kastianti.SKM.M.MKes.(SN/rif)