Dompu,Satondanews.Com,-Pihak PT Sumbawa Timur Maining (STM) membantah ada aktifitas eksploitasi senyap didalam areal pertambangan. STM juga meluruskan isu tentang keberadaan kolam besar yang diklaim penampungan limbah sisa tambang. Adapun kolam dimaksud merupakan tempat penampungan air tanah dalam.
“Saat ini PT STM dalam masa eksplorasi, sehingga belum ada sarana produksi pertambangan dan aktivitas produksinya, sehingga tidak mungkin ada limbah sisa produksi sebagaimana dugaan yang beredar, “kata Principal Communications PT STM, Cindy Elza dalam keteranganya, Rabu (2/4/2025).
Cindy Elza juga menginformasikan, bahwa kolam tersebut sebelumnya digunakan untuk mendukung pengujian metode pendinginan air tanah dalam, yang terletak sekitar 1.000 meter di bawah permukaan tanah. Uji ini penting untuk menemukan metode pendinginan yang tepat terhadap suhu panas yang berada jauh di bawah permukaan tanah.

Tim Sustainability STM melakukan pemantauan rutin di kolam penampunang air tanah dalam. Kolam ini merupakan bagian dari fasilitas studi eksplorasi STM yang digunakan sesuai peraturan yang berlaku.
Sebagaimana yang publik ketahui, kata Elza, kelak PT STM akan menggunakan metode pertambangan bawah tanah, di mana Deposit Tembaga Onto terletak sekitar 500 meter di bawah permukaan tanah dan berkondisi dekat dengan sistem panas bumi sehingga suhu di bawah dapat mencapai 80-110 derajat celsius.
“Inilah yang melatarbelakangi adanya uji metode pendinginan tersebut. “jelas Elza Cindy.
Dia juga menjelaskan alasanya kenapa belum menutup kolam tersebut, sebab masih akan digunakan kembali untuk keperluan eksplorasi di masa mendatang, karena kami senantiasa melakukan pemantauan harian dan memberikan treatment air untuk memastikan baku mutu sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami senantiasa membuat laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaporkannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), “ungkapnya.(stm)