Satondanews.com.
Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, telah memutuskan calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Dompu atas nama Pahlawan Indra Jaya dari Partai Nasional Demokrat mewakili Daerah Pemilihan Dompu I adalah Peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya nomor 1 atas nama Jauhar Arifin, S.Sos.
Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin, pada Senin (23/08/2021).
Penegasan itu disampaikannya terkait dengan usulan tindak lanjut surat Ketua DPRD Kabupaten. Dompu, nomor 131/302/170, tanggal 16 Agustus 2021, dan berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan penelitian administrasi terhadap keputusan KPU Kabupaten Dompu nomor 47/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/V/2021 bahwa calon pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Dompu atas nama Pahlawan Indra Jaya dari Partai Nasional Demokrat mewakili Daerah Pemilihan 1, adalah peringkat suara sah calon terbanyak nomor 1 atas nama Jauhar Arifin, S.Sos.
“Saudara Jauhar Arifin, S.Sos, dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Dompu, “tegas mantan wartawan senior Dompu ini.
Arif juga menyebut, bahwa hasil verifikasi sudah di putuskan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Dompu, pada Senin 23 Agustus 2021.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah menyampaikan hasil verifikasi usulan Pergantian Antar Waktu kepada pimpinan DPRD Kabupaten Dompu melalui Setwan”, ungkap Arif.(SN/a).