Dompu, www,satondanews.com
Sebanyak 3949 jiwa warga Kabupaten Dompu, Provinsi NTB menerima kartu BPJS miskin yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2. Untuk memiliki kartu BPJS miskin ini, penerima manfaat harus masuk dalam data terpadu kegiatan social.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu, Drs, Abdul Haris mengatakan, tidak semua warga miskin mendapatkan kartu BPJS miskin ini, karena untuk mendapatkanya warga harus terdaftar dalam data terpadu kegiatan social di Dinas Sosial.
“Untuk masuk dalam data terpadu kegiatan social, harus ada usulan dari Desa dan Kelurahan setempat. Kalau tidak diusulkan maka tidak akan mendapatkan kartu BPJS miskin ini, “kata Abdul Haris.
Haris juga menjelaskan, pembayaran BPJS miskin ini tidak dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk kartu. Adapun pihak yang membayarkan BPJS ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
Lebih lanjut Haris mengatakan, selain anggaran bersumber dari ABPD 2, penerima manfaat BPJS miskin ini juga mendapatkan anggaran yang bersumber dari APBN.
“Total warga Dompu yang menerima kartu BPJS miskin yang bersumber dari anggaran APBN sebanyak 12000 jiwa. Jumlah itu sesuai permintaan pusat, “jelasnya. Seraya menambahkan bahwa penerima BPJS dari anggaran APBD 2 dan pusat tidak bias dobel, jika dobel maka namanya akan dihapus.(Rif/Adv).