Satondanews.com
SR alias Surya (25) pelaku pembacokan yang menewaskan Bula (45) warga Belo Kabupaten Bima, Provinsi NTB berhasil ditangkap jajaran Polsek Langgudu Polres Bima Kota Polda NTB.
Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Desa Pusu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima ini, hanya sehari mengirup udara bebas dari pelariannya, setelah membacok korban hingga tewas.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizqila Abadi Putera , Rabu (28/7/2021) mengatakan, SR alias Surya ditangkap jajaran Polsek Langgudu yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Kodrat.
SR alias Surya kata Iptu Rayendra, ditangkap Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 12.00 wita di kebun miliknya di So Karombo Desa Pusu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
“Hanya butuh waktu sehari jajaran Polsek Langgudu dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Kodrat, SR alias Surya ditangkap tanpa perlawanan sama sekali,”jelas Rayendra.
Pelaku sekarang telah ditahan di Mako Polres Bima Kota untuk memepertanggungjawabakan perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, Bula (45) warga Belo Kabupaten Bima, korban pembacokan meninggal di RSUD Bima dengan luka di beberapa bagian tubuhnya, akibat bacokan pelaku.
Kasus pembacokan terjadi, Selasa (27/7/2021) Senin sore di Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Bula diduga dibacok SR alias Surya warga Langgudu, teman minumnya saat itu.
Korban sempat di larikan ke Puskesmas Langgudu namun karena luka disekujur tubuh yang sangat parah, langsung dirujuk di RSUD Bima. Sayang nyawa korban tidak bisa tertolong.(SN/a)