DOMPU,Satondanews
Sekda Dompu, Drs, H Muhibudin, M.Si menyampaikan, alokasi APBN tahun 2021 menunjukan bahwa penerimaan daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Hal ini tentunya mengharuskan kita untuk dapat lebih selektif, efisien dan efektif dalam mengalokasikan penganggaran pembangunan daerah.
Demikian disampaikan Sekda, mewakili Bupati Dompu pada acara sidang paripurna DPRD Dompu dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Dompu tahun anggaran 2021 di gedung DPRD Dompu, Rabu (11/11/2020).
Dikatakan, berdasarkan pada ketentuan defenitif terkait dengan sumber-sumber pendapatan daerah, serta memperhatikan berbagai usulan program/kegiatan yang perlu untuk mendapat perhatian dalam APBD tahun anggaran 2021.
Maka struktur RAPBD digambarkan sebagai berikut. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.054.057.862.287,00 berkurang sejumlah Rp.101.561.969.624,00, jika dibandingkan dengan kondisi APBD murni tahun 2020.
Selanjutnya, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.063.933.579.787,00 berkurang sebesar Rp.139.895.208.664,00 jka dibandingkan dengan kondisi APBD murni tahun 2020. Penerimaan pembiayaan yagng berasal dari silpa tahun angaran 2020 diproyeksikan sebesar, Rp. 6.538.717.500,00 dan devisit anggaran sebesar Rp.6.825.717.500.
Sekda juga menyebut, bahwa kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan landasan filosofis untuk merumuskan kebijakan dan sasaran program kegiatan pembangunan dalam satu tahun anggaran.
“Kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah selanjutnya menjadi acuan atau pedoman bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam menyusun rencana kegiatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, “kata Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, APBD sebagai salah satu dokumen rencana kerja tahunan pemerintah daerah juga berfungsi sebagai instrumen utama dalam meningkatkan akuntabiitas penyelenggaraan pemerintah sehingga perlu dilakukan upaya perbaikan secara terus menerus demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik.(SN/a)