Satondanews.com
Seorang pria berinisial Al (41) melakukan pengancaman dan pengerusakan dengan menggunakan senjata api rakitan di salah satu sekolah di Kecamatan Kilo.
Kapolres AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kapolsek Kilo Iptu Yuliansyah mengatakan, kasus pengancaman menggunakan senjata api dan pengerusakan tersebut adalah berdasarkan laporan Korban MI (48 Tahun) yang mengatakan, bahwa korban telah diancam oleh Pelaku dengan senjata api rakitan laras panjang, pada saat dirinya melaksanakan pengecekan proses belajar mengajar, tiba-tiba saat itu mendengar suara Kaca Pecah dan saat itu pelaku sedang melakukan Pengerusakan terhadap Fasilitas Sekolah berupa Kaca jendela sekolah.
“Melihat itu korban menanyakan terkait pengerusakan terhadap fasilitas sekolah dan saat itu pelaku menjawab bahwa dirinya tersinggung karena keluarganya yang sedang mengerjakan bawang ditegur oleh Siswa sekolah dengan kata-kata ‘bagaimana kabar mertua,”katanya.
Setelah korban berbicara dengan pelaku, kemudian pelaku keluar dari Lingkungan sekolah dan beberapa saat kemudian Terlapor kembali lagi dengan membawa Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan kemudian memerintahkan korban untuk mengumpulkan siswa sekolah dengan moncong Senjata Api Rakitan diarahkan kepada Pelapor, sembari memerintahkan pelapor untuk minggir.
Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kilo.
Setelah dilakukan penyelidikan, bertempat di Dusun Matpo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo,pelaku berhasil diamankan Anggota Tim Puma Polres Dompu. Rabu (15/09/21).
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan Tampa perlawanan,”kata Kapolsek.
Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan BB 1 Unit Senjata Api Rakitan dan 1 butir Peluru aktif dengan Kaliber 5,56.(SN/a).