Satondanews.com
Kasus pernikahan dini di Kabupaten Dompu, diibaratkan fenomena gunung es. Namun, tingginya angka pernikahan dini itu bisa diminimalisir, jika ada peran keluarga dan lingkungan.
“Keluarga, terutama Ibu, tidak hanya bisa menjadi orang tua, tapi juga sahabat bagi anak gadisnya. Seorang ibu, harus siap menjadi tempat curhat dan mampu memberikan solusi bagi anaknya, “kata istri Bupati Kader Jaelani ini, Selasa (19/10/2021).
Dikatakan, penyebab lain terjadinya pernikahan dini ataupun aborsi, kata Umi Lilis adalah tidak selektifnya menggunakan media sosial. Terbuka dan mudahnya mengakses situs-situs yang sebetulnya tidak pantas, dituding menjadi penyebabnya.
Umi Lilis yang juga Bunda Generasi Berencana ini juga menegaskan, bahwa dampak terburuk pernikahan anak selain melahirkan kemiskinan baru, juga ancaman gangguan reproduksi. Peraturan perundang-undangan, secara tegas mengatur, usia 19 bagi perempuan dan 25 bagi laki-laki, adalah usia yang pas, untuk membangun biduk rumah tangga.
“Usia dibawah itu, ego anak-anak masih tinggi. Itulah yang kadang menjadi penyebab rekatnya hubungan. Dan jika dipaksakan, karena tidak siap mental, maka akan melahirkan kemiskinan,”tambahnya.
Sebagai Bunda Generasi Berencana, Umi Lilis akan terus berupaya mengajak semua masyarakat, terutama orang tua, untuk dapat memastikan angka pernikahan anak itu bisa ditekan. Dia juga berpesan, bahwa usia anak-anak 18 tahun ke bawah, focus untuk sekolah dan tidak memikirkan hal-hal yang bukan menjadi tanggung jawabnya.(SN/rif)