Minggu, 3 Agustus, 2025
  • Headline
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Olahraga
Satonda News
  • Headline
    Gebrakan RSUD Manggelewa Miliki Instalasi Radiologi Plus Dokter Spesialis Radiologi dan Miliki Ruang Rawat Inap VIP

    Gebrakan RSUD Manggelewa Miliki Instalasi Radiologi Plus Dokter Spesialis Radiologi dan Miliki Ruang Rawat Inap VIP

    Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

    Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

    Sumbawa Timur Mining Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

    Sumbawa Timur Mining Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

    SMAN 2 Dompu SPMB,Tahun Pelajaran 2025-2026

    SMAN 2 Dompu SPMB,Tahun Pelajaran 2025-2026

    PT STM Masih Tahap Eksplorasi, Kolam di Areal Tambang Bukan Pembuangan Limbah Tapi Penampungan Air Tanah Dalam

    PT STM Masih Tahap Eksplorasi, Kolam di Areal Tambang Bukan Pembuangan Limbah Tapi Penampungan Air Tanah Dalam

    PWI Dompu dan PT. STM Gelar Baksos, Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

    Penuhi Harapan Petani Terkait Harga Jagung, Bupati Dompu Sidak Ke Tiga Gudang Jagung Di Manggelewa

    Penuhi Harapan Petani Terkait Harga Jagung, Bupati Dompu Sidak Ke Tiga Gudang Jagung Di Manggelewa

  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Headline
    Gebrakan RSUD Manggelewa Miliki Instalasi Radiologi Plus Dokter Spesialis Radiologi dan Miliki Ruang Rawat Inap VIP

    Gebrakan RSUD Manggelewa Miliki Instalasi Radiologi Plus Dokter Spesialis Radiologi dan Miliki Ruang Rawat Inap VIP

    Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

    Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

    Sumbawa Timur Mining Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

    Sumbawa Timur Mining Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

    SMAN 2 Dompu SPMB,Tahun Pelajaran 2025-2026

    SMAN 2 Dompu SPMB,Tahun Pelajaran 2025-2026

    PT STM Masih Tahap Eksplorasi, Kolam di Areal Tambang Bukan Pembuangan Limbah Tapi Penampungan Air Tanah Dalam

    PT STM Masih Tahap Eksplorasi, Kolam di Areal Tambang Bukan Pembuangan Limbah Tapi Penampungan Air Tanah Dalam

    PWI Dompu dan PT. STM Gelar Baksos, Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

    Penuhi Harapan Petani Terkait Harga Jagung, Bupati Dompu Sidak Ke Tiga Gudang Jagung Di Manggelewa

    Penuhi Harapan Petani Terkait Harga Jagung, Bupati Dompu Sidak Ke Tiga Gudang Jagung Di Manggelewa

  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Untuk Kesekian Kalinya Gugatan Pendukung Moeldoko Kembali Ditolak Pengadilan TUN, Demokrat: Kado Akhir Tahun Bagi Demokrasi Indonesia

admin by admin
Desember 23, 2021
in Headline, Politik
0
Untuk Kesekian Kalinya Gugatan Pendukung Moeldoko Kembali Ditolak Pengadilan TUN, Demokrat: Kado Akhir Tahun Bagi Demokrasi Indonesia
0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satondanews.com,Jakarta
Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta yang kembali menolak gugatan pendukung KSP Moeldoko kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait SK Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 dan Pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 154/G/2021/PTUN-JKT atas nama Ajrin Duwila (mantan Ketua DPC Kepulauan Sula) dan Hasyim Husein (mantan kader Partai Demokrat), Kamis (23/12/2021).

READ ALSO

Gebrakan RSUD Manggelewa Miliki Instalasi Radiologi Plus Dokter Spesialis Radiologi dan Miliki Ruang Rawat Inap VIP

Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, menjelaskan, “Putusan PTUN tersebut merupakan kado akhir tahun bagi demokrasi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, sejak upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh pihak KSP Moeldoko melalui KLB ilegal Deli Serdang pada 5 Maret 2021, hal ini menjadi perhatian publik karena dianggap merupakan bentuk abuse of power yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Karena itu Partai Demokrat dalam upaya menghadapi pembegalan politik dari KSP Moeldoko terus mendapat dukungan para pecinta demokrasi.”

Mehbob juga menyampaikan apresiasinya kepada Majelis Hakim yang telah memutuskan perkara ini dengan objektif dan adil secara hukum. Menurutnya, Putusan PTUN ini bukan sekedar kemenangan Partai Demokrat melainkan kemenangan rakyat yang menginginkan demokrasi dan keadilan selalu tegak di Indonesia.

Dalam pertimbangan hukum pada salinan putusan tersebut tertera Majelis Hakim menyatakan gugatan ditolak karena Pengadilan TUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan internal partai walaupun objek gugatannya SK Menkumham. Hal ini ditegaskan dalam pasal 32 ayat 1 UU Parpol dan Surat Edaran MA No. 4 Tahun 2016 telah menjelaskan perselisihan internal parpol merupakan kewenangan Mahkamah Partai.

“Putusan PTUN ini semakin menguatkan keputusan Menkumham yang mengesahkan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat sudah sah, berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga dengan adanya keputusan ini makin memperkokoh kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tegas Mehbob.

Sejak perkara ini diregister pada 30 Juni 2021, telah digelar 16 kali sidang di mana Majelis Hakim telah mempelajari, menganalisa bukti Dokumen, serta telah mendengarkan keterangan Saksi Fakta dan Saksi Ahli dari para pihak, yaitu; Menkumham sebagai Tergugat, DPP Partai Demokrat sebagai Tergugat II Intervensi, dan Pendukung Moeldoko sebagai Penggugat.(SN/*).

Loading

Related Posts

Gebrakan RSUD Manggelewa Miliki Instalasi Radiologi Plus Dokter Spesialis Radiologi dan Miliki Ruang Rawat Inap VIP
Headline

Gebrakan RSUD Manggelewa Miliki Instalasi Radiologi Plus Dokter Spesialis Radiologi dan Miliki Ruang Rawat Inap VIP

Juni 20, 2025
Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat
Ekonomi

Sumbawa Timur Mining Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Juni 12, 2025
Sumbawa Timur Mining Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital
Headline

Sumbawa Timur Mining Raih IDMA 2025, Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

Mei 26, 2025
SMAN 2 Dompu SPMB,Tahun Pelajaran 2025-2026
Headline

SMAN 2 Dompu SPMB,Tahun Pelajaran 2025-2026

Mei 16, 2025
PT STM Masih Tahap Eksplorasi, Kolam di Areal Tambang Bukan Pembuangan Limbah Tapi Penampungan Air Tanah Dalam
Headline

PT STM Masih Tahap Eksplorasi, Kolam di Areal Tambang Bukan Pembuangan Limbah Tapi Penampungan Air Tanah Dalam

April 2, 2025
Headline

PWI Dompu dan PT. STM Gelar Baksos, Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Maret 22, 2025
Next Post
Ini Nama dan Jabatan Tujuh Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Dompu Yang Dilantik

Ini Nama dan Jabatan Tujuh Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Dompu Yang Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

ads

Komentar Terbaru

  • admin pada Kartu BPJS Dinyatakan Sudah Tidak Aktif, Pasien Miskin di RSUD Dompu Kebingungan
  • H.M.AMIN A.RAZAK pada Kartu BPJS Dinyatakan Sudah Tidak Aktif, Pasien Miskin di RSUD Dompu Kebingungan
  • admin pada Pemkab Dompu Bergerak Cepat, Normalisasi Sungai Desa Daha Dimulai
  • Yayat Nurhidayat pada Pemkab Dompu Bergerak Cepat, Normalisasi Sungai Desa Daha Dimulai
  • admin pada Dua Hari Tergeletak di Dalam Jurang,Janazah Pendaki Gunung Rinjani di Temukan Tim Gabungan


Pos-pos Terbaru

  • Ahmad Ikliludin Terpilih sebagai Ketua PWI NTB Periode 2025–2030, Ajak Wartawan Satukan Langkah
  • Bank NTB Syariah Dukung TEGAR Bangkitkan Pariwisata Taman Narmada
  • Suami Memberi Tahu Istri, Ini Tandanya Kalau Suami atau Istri Punya Hati Bersih
  • Tarian Ou Balumba Cetak Rekor Muri
  • Orang Tua Membawa Anak di Festival Lakey, Ini Tips Amannya

Kategori Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sosial
  • Uncategorized

Halaman lainya

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Ahmad Ikliludin Terpilih sebagai Ketua PWI NTB Periode 2025–2030, Ajak Wartawan Satukan Langkah
  • Bank NTB Syariah Dukung TEGAR Bangkitkan Pariwisata Taman Narmada
  • Suami Memberi Tahu Istri, Ini Tandanya Kalau Suami atau Istri Punya Hati Bersih
  • Tarian Ou Balumba Cetak Rekor Muri

© 2020 satondanews.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Olahraga

© 2020 satondanews.com Designed by Tokoweb.co