Satondanews.com
Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST,MT, mengatakan, dokumen otentik dan data pendukung lainya harus dimiliki pemerintah daerah agar penetapan dan penagasan batas wilayah dapat diterima oleh semua pihak sehingga sengketa tapal batas wilayah Dompu dengan Bima terselesaikan.
Hal itu disampaikan Wabup Dompu, dalam rapat koordinasi tapal batas wilayah Kabupaten Dompu dan Bima diruang rapat Bupati, Senin (04/10/2021). Dikatakan, selain dokumen otentik yang harus ada. Dia juga meminta ada telaahan atau kajian hukum terkait kronologi dan catatan historis yang dapat memperkuat tapal batas dimaksud.

“Saya minta disiapkan dokumen otentik dan data pendukung lainya untuk memperkuat posisi kita dalam membahas tapal batas wilayah ini, “tegas Wabup.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Dompu, H Burhan SH, menyampaikan, guna membahas tapal batas ini, akan dibuatkan tim yang bertugas memberikan telaahan hokum yang diketuai Sekda, Sekretaris Kabag Tatapem dan anggotanya yang terdiri Kabag Hukum, Kabid Fisik Bappeda dan Litbang, Kabid Tata Ruang dan pejabat lainya.(SN/Rif)