Satondanews.com
Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST,MT meminta kepada seluruh pejabat yang menggunakan aset bergerak untuk tidak membawa serta aset di tempat tugas yang baru.
Penegasan itu disampaikan Wabup saat pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, Provinsi NTB di Aula Pendopo Bupati, Jum,at.(29/10/2021).
“Saya minta pejabat yang dimutasi ke tempat tugas baru, jangan membawa aset yang selama ini digunakan ditempatnya bertugas sebelumnya,” kata Wabup.
Wakil Bupati mengatakan, salah satu upaya menertibkan pengelolaan asset milik daerah yang selama ini dirasa kurang tertib, karema banyak asset bergerak yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“Kebiasaan kita, kalau mutasi ketempat yang baru, aset juga ikut dimutasi, “bebernya.
Persoalan ini kata Wabup berakibat kepada kerancuan pengelolaan dan inventarisir asset, karena asset bergerak milik salah satu OPD, namun digunakan oleh pejabat yang bekerja di OPD lainnya, sehingga baik perawatan dan pendataan menjadi terkendala.
“Mari kita rubah kebiasaan itu untuk tata kelola asset yang lebih baik kedepanya, “ungkapnya.(SN/rif)