www.satondanews.com,PT Sumbawa Timur Mining (STM), pemegang Kontrak Karya Proyek Hu’u di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menanam lebih dari 13.500 pohon dalam rentan waktu lima tahun terakhir. Hal itu dilakukan PT STM sebagai wujud tanggung jawab terhadap area bukaan.
Pada momen memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia yang dilaksanakan pada Minggu, (26/11/2023) di sekitar area Proyek Hu’u, Dusun Nangadoro, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, PT STM melakukan aksi tanam.pohom dengan melibatkan karyawan dan kontraktor STM. Dari kegiatan itu, PT STM berhasil menanam 300 bibit pohon.
Selain agenda penanaman pohon di area Proyek, STM juga berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu untuk merayakan Hari Penanaman Pohon bersama masyarakat pada tanggal 27 November 2023. Pada kegiatan tersebut, 100 bibit pohon berhasil ditanam di sepanjang ruas Jalan Raya Pajo.

Kegiatan penanaman pohon itu secara rutin dilakukan PT STM dalam memperingati Hari Menanam Pohon sejak tahun 2019 lalu. Kegiatan itu didukung oleh fasilitas pembibitan (nursery) berkapasitas 12.500 bibit di area Wadubura dan Nangadoro.
Dilansir dari situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penetapan Hari Menanam Pohon Indonesia merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008. Keputusan yang ditandatangani Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memutuskan tanggal 28 November sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia.
Razky Akbar, External Relations & Sustainability Manager, mengatakan, dalam proses pembangunan tambang mineral yang berkelanjutan diperlukan tata kelola kehutanan yang tepat untuk meminimalisir dampak pada area hutan.
“Total sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2023, STM telah menanam 13,525 bibit pohon melingkupi area seluas 68.1356 hektar yang tersebar di 97 lokasi area eksplorasi Proyek Hu’u, “katanya.
Razky juga menambahkan, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk revegetasi dan rehabilitasi hutan atau bukaan lahan bekas pemboran eksplorasi yang sudah tidak dipergunakan. Juga untuk menggantikan tegakan pohon di area lain yang mungkin terdampak.
Dia juga mengatakan, bahwa secara umum penanaman pohon bermanfaat untuk antisipasi perubahan iklim global, mencegah menurunnya daya dukung lingkungan, mengatasi deforestasi, dan mencegah kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan.
Razky juga berharap keterlibatan seluruh karyawan dan kontraktor menginsipirasi kebiasaan baik, “Kami harapkan langkah konsisten yang kita lakukan memberikan warisan yang baik bagi generasi mendatang, serta menumbukan kesadaran cinta lingkungan dalam diri kita semua.”ungkapnya.
Lebih lanjut upaya meminimalisir dampak terhadap kawasan hutan selama pembangunan operasi penambangan tidak hanya dilakukan dengan kegiatan penanaman pohon, namun dengan mengadopsi praktek manajemen kehutanan yang berkelanjutan dengan menerapkan pendekatan komprehensif. Manajemen Kehutanan ini meliputi perencanaan pembukaan lahan, penerapan sistem manajemen pohon, perawatan bibit tanaman hutan, rehabilitasi pasca-pembukaan lahan, dan kegiatan reklamasi.
Disatu sisi, PT STM senantiasa berupaya untuk mengembalikan area terbuka dan area yang tidak lagi diperlukan untuk eksplorasi ke kondisi awal dengan secara rutin melakukan kegiatan rehabilitasi, reklamasi, dan revegetasi sebagai bagian dari komitmen tersebut.
Perencanaan untuk kegiatan-kegiatan ini dimulai dengan dokumen rancangan teknis, yang disiapkan oleh tim kehutanan STM. Rencana ini kemudian berfungsi sebagai panduan untuk memastikan tujuan rehabilitasi tercapai.
STM bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Toffo Pajo Soromandi (KPH TOPASO) dalam menjaga kawasan hutan area PPKH STM. Bentuk kerja sama ini tertuang dalam MoU yang berisikan kegiatan pengelolaan kehutanan, seperti patroli dan penjagaan gerbang kehutanan PPKH mineral dan Ex-geotermal, membantu dalam mencegah kebakaran hutan, mengembangkan budidaya madu hutan, dan menyukseskan program NTB Hijau.
Selain menjaga area PPKH STM, STM pula mendukung dalam penjagaan area hutan sekitar kawasan RTK 65. KPH TOPASO juga membantu dalam memberikan sosialisasi dan asistensi ke masyarakat tentang pengelolaan dan penjagaan kawasan hutan.
Selain bentuk pengelolaan kehutanan di atas, STM juga melakukan penilaian rutin sebagai bentuk mitigasi resiko pohon tumbang pada tanaman dewasa di area kerja atau di sekitar fasilitas pendukung. Kekuatan fisik pohon dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk usia, kerusakan yang disebabkan oleh hama dan genetik, dan lemahnya struktur batang internal.
Ini berarti bahwa pohon mungkin tidak sekuat yang terlihat kuat seperti yang terlihat. STM menggunakan resistograf untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang kondisi pohon. Alat ini dapat menunjukkan apakah adanya kerusakan internal tanpa harus menebang atau merusak pohon. Informasi ini memungkinkan tim kehutanan STM untuk mengevaluasi dan memantau kondisi pohon-pohon di sekitar kamp dan fasilitas operasional.(Rif*).